KOMPAS.com - Hingga hari ini, Jumat (15/11/2019), kabar mengenai skuter listrik masih ramai jadi perbincangan.
Informasinya beragam mulai dari standar kemanaan, sampai pengguna yang lalai memperhatikan rambu-rambu. Sudah beberapa kali terekam, gambar pengguna melalui Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO) dengan mengendarai skuter listrik. Padahal, skuter listrik sebaiknya tidak digunakan di JPO tapi boleh ditenteng.
CEO GrabWheels TJ Tham, mengatakan bahwa pada dasarnya penggunaan skuter listrik itu aman, asal pengguna dapat mematuhi seluruh prosedur keamanan dna keselamatan. Selain itu, pengguna juga wajib mematuhi rambu-rambu terkait hal itu.
Ia juga mengatakan, hal tersebut sudah dipikirkan sejak Grab berinovasi dengan adanya GrabWheels—skuter listrik yang disewakan melalui jasa layanan Grab.
“Keamanan dan keselamatan merupakan unsur penting dalam setiap produk dan fitur yang diluncurkan oleh Grab,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Oleh karenanya, pihaknya, kata TJ Tham selalu memastikan sisi keamanan dan keselamatan sebelum produk mulai berjalan termasuk edukasi melalui aplikasi Grab maupun media sosial.
“Grab juga senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan hal tersebut l, salah satunya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan juga Bina Marga,” tambah dia.
Di JPO, paparnya, sudah ada peringatan pada bagian atas jembatan.
“(Isi peringatannya) bahwa dilarang mengendarai skuter listrik di JPO. Namun, pengguna diperbolehkan membawanya (bukan mengendarai),” tegasnya.
Skuter listrik GrabWheels, kata dia lagi, dapat dikendarai pada jalur yang sudah ditentukan. Jalurnya saat ini sama dengan jalur sepeda, dan hanya dapat digunakan pada area tertentu yang terdapat titik-titik parkir GrabWheels itu sendiri.
Lebih jauh, TJ Tham berharap akan sikap patuh dan disiplin pengguna skuter listrik.
Informasi keamanan dan keselamatan, pada dasarnya sudah ada dan disiapkan oleh Tim Grab pada setiap pos.
“Ditambah lagi, E-scooter akan terkunci apabila pengguna tidak melakukan unlock ataupun pergi ke daerah yang melewati batas point-to-point yang telah dimasukkan kedalam sistem Grab. Kami juga senantiasa mengingatkan penggunaan helm setiap kali menggunakan GrabWheels,” paparnya.
Mengenai soal itu, sosialisasi penggunaan yang aman juga disediakan dalam aplikasi Grab.
“Ketika pengguna akan membuka kunci e-scooter, dari aplikasi akan muncul panduan keamanan dan keselamatan yang wajib dibaca sebelum mulai mengendarai e-scooter,” terangnya lagi.
Materi soal itu, sudah pula dibuat oleh pihaknya dalam bentuk video.
Terkait kemanan, kerja sama yang telah disebutkan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Binamarga juga dilakukan semata-mata mewujudkan ekosistem penggunaan GrabWheels.
“Kerja sama melingkupi pemberian notifikasi melalui aplikasi kepada pengguna apabila ada pelanggaran yang dilakukan dan memberikan petunjuk penggunaan,” sambungnya.
Hal lainnya, pihak terkait telah menaruh rambu-rambu larangan dan petunjuk di dekat area parkir dan juga JPO.
“Seluruh tim GrabWheels yang ada di area parkir di area JPO akan mengedukasi pengguna terkait aturan ini dan juga aturan keselamatan lainnya, terutama pada pukul 10 malam hingga 2 pagi sesuai dengan kesepakatan bersama Bina Marga,” katanya kembali.