KOMPAS.com - Sebagai upaya mendorong perekonomian nasional, Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) bersama Grab Indonesia melakukan kerja sama.
Perjanjian keduanya disahkan melalui penandatangan perjanjian oleh Direktur Utama BLU-PIP Ririn Kadariyah dan Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi bertempat di Kantor BLU-PIP, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2021).
Sebagai informasi, kerja sama tersebut merupakan bagian dari kampanye “Bersama Sahabat – UMi Bangkit” yang diinisiasi oleh BLU-PIP pada 2021.
Lewat kerja sama tersebut, kedua pihak ingin memperkuat ekosistem pelaku usaha ultra mikro (UMi) di beberapa daerah di Indonesia dan membantu debitur agar bisa bertahan di masa pandemi dan mampu melewati tantangan di masa mendatang lewat tiga program.
Pertama, penyediaan tempat usaha, baik secara luring seperti yang diaplikasikan lewat Rumah Umi Ternate, maupun daring melalui platform belanja pemerintah.
Baca juga: Berdayakan UMKM dan Pelaku Pasar Tradisional, Grab Kerja Sama dengan Asparindo
Kedua, program inkubasi pelaku usaha untuk membantu pelaku usaha melengkapi perizinan, mengelola keuangan usaha, meningkatkan kualitas, dan kapasitas usaha dan pemasaran.
Ketiga, program pelatihan branding, packaging, dan online marketing, baik melalui media sosial, maupun platform pemasaran digital melalui rangkaian "Pekan UMi Bangkit" yang telah diselenggarakan pada tanggal 2-4 November 2021 secara daring.
“Kendala yang dihadapi para pelaku usaha UMi bukan semata-mata permodalan. Masih ada beberapa hal yang lain, salah satunya adalah permasalahan dalam hal pemasaran,” ujar Ririn seperti alam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Oleh karena itu, adanya kerja sama tersebut, lanjut Ririn, diharapkan dapat meningkatkan jumlah debitur UMi yang mendapatkan manfaat dari program pemberdayaan dan pengembangan usaha yang dilaksanakan oleh BLU-PIP dan Grab Indonesia.
“Dengan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan yang lebih baik, pelaku usaha akan mampu mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ekonomi digital,” tambahnya.
Baca juga: Jadi Inspirasi Perusahaan, Grab Pajang Dua Foto Mitra Difabel Asal Indonesia di Menara NASDAQ
Lebih lanjut, Ririn memaparkan bahwa hasil kerja sama keduanya sudah didahului dengan kerja sama konkret, yakni plotting program On-Boarding market place bagi 21 debitur UMi potensial yang siap melakukan proses pendaftaran.
Kemudian, pengenalan dan pelatihan pemasaran online dalam rangkaian “Pekan UMi bangkit”, yang diikuti sebanyak 162 debitur UMi potensial untuk mengikuti program digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“BLU-PIP mengucapkan terima kasih kepada Grab Indonesia atas kerja sama yang sangat baik selama ini dan (kami) mengharapkan agar penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini menjadi pendorong sinergi dan kolaborasi yang lebih luas, lebih beragam, dan berkesinambungan,” papar Ririn lagi.
Pada kesempatan yang sama, Neneng Goenadi mengatakan bahwa Grab ingin meningkatkan inklusi digital para pelaku usaha ultra mikro untuk memperkuat sektor UMKM Indonesia.
“Dukungan Grab terhadap kampanye ‘Bersama Sahabat - UMi Bangkit’ yang dilaksanakan oleh BLU-PIP adalah wujud prinsip GrabForGood untuk memberikan dampak sosial positif teknologi Grab kepada masyarakat termasuk mitra merchant,” ujarnya.
Sebagai superapp terkemuka di Indonesia, lanjut Neneng, Grab ingin menghadirkan ekosistem digital yang lengkap agar pelaku usaha ultra mikro dapat menangkap peluang usaha yang lebih besar dan menjangkau semakin banyak konsumen.
“Kami juga memberikan pelatihan dan pendampingan menyeluruh bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam menggunakan fitur-fitur teknologi di platform Grab secara optimal,” lanjut Neneng.
Sebagai tambahan informasi, PIP merupakan BLU di bawah Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan dana bergulir untuk pembiayaan usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat dijangkau oleh perbankan.
Pembiayaan yang dimaksud adalah pinjaman Umi dan disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan besaran plafon maksimal Rp 20 juta rupiah per debitur dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.
Sejak digulirkan pada 2017 hingga 16 November 2021, secara kumulatif pinjaman UMi telah melayani 5,3 juta pelaku usaha ultra mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp17,5 triliun, serta telah menjangkau 502 kabupaten dan kota atau 97 persen dari total 514 kabupaten dan kotakota se-Indonesia.
Data statistik penyaluran UMi menunjukkan bahwa 91 persen pinjaman yang disalurkan dengan plafon di bawah Rp 5 juta per orang.