JAKARTA, KOMPAS.com – President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata merespons rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan regulasi alat mobilitas pribadi—yang meliputi skuter listrik, sepeda, skateboard, dan sejenisnya.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/11/2019), menyebut bahwa pihak Grab mendukung rencana pemerintah soal itu.
“Kami telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan sepakat mewujudkan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi pengguna.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan pengguna skuter listrik seperti GrabWheels—yang disediakan oleh pihaknya, selalu dijadikan prioritas utama.
“Kami mendukung rencana Pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif,” ujarnya.
Ia juga mengatakan rencana pihaknya akan terus menjalankan dan mengembangkan berbagai standar keselamatan yang sudah menjadi bagian dari layanan GrabWheels sejak awal demi keamanan dan kenyamanan seluruh pihak.
Rencana itu, menurutnya juga sejalan seiring dengan rencana transportasi pintar dan ramah lingkungan yang dicanangkan di Indonesia.