JAKARTA, KOMPAS.com – Ramai perbincangan mengenai GrabWheels— skuter listrik yang disediakan oleh layanan Grab—belakangan tak terlepas dari wujud transportasi listrik yang dua tahun belakang juga digaungkan di Indonesia.
GrabWheels masuk dalam kategori kendaraan listrik atau jenis kendaraan pintar. Kendaraan ini diluncurkan sebagai inovasi Grab menambah jenis layanannya untuk memperkaya alternatif transportasi personal jarak dekat.
“Kami melihat bahwa skuter listrik sebagai Alat Mobilitas Pribadi akan berperan penting dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik,” ujar President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/11/2019).
Ia juga menjelaskan bahwa kendaran ini adalah wujud inovasi transportasi yang terintegrasi, moda transportasi first-and last mile, serta dapat mengurangi polusi udara.
Kilas balik historinya, GrabWheels pertama kali diluncurkan pada Kamis (9/5/2019). Peluncurannya sata itu adalah wujud kerja sama Sinarmas Land dengan Grab Indonesia.
Saat itu, kendaraan ramah lingkungan ini di uji coba dan baru tersedia pada area green Office Park BSD City, Tangerang.
Model transportasi skuter listrik tersebut cukup berbeda dengan yang lain karena memang dikhususkan untuk jarak pendek 3-5 kilometer.
Adapun daya tarik lain adalah prosedur penggunaan yang ramah pengguna, juga aman.
Melalui aplikasi Grab, pengguna tinggal memindai kode QR yang ada pada stang skuter. Tersedia pula helm pada satu paket sewa kendaraan ini.
Untuk keselamatan, pihak Grab juga sudah menyisipkan peraturan berkendara GrabWheels dalam aplikasinya. Di antaranya, pengguna adalah yang usianya 18 tahun ke atas, pengguna diperkenankan untuk mengecek rem dan tombol gas padaskuter, selalu gunakan helm, dan tuntun skuter saat lewat penyeberangan.
Lainnya, ada pula peraturan mengenai jaga batas kecepatan, yakni 15 kilometer per jam. Pengguna disarankan memakai sepatu tertutup, tidak boleh dikendarai lebih dari satu orang, juga perhatikan rambu-rambu sekitar.
GrabWheels juga sudah dilengkapi dengan lampu dan reflektor cahaya yang otomatis menyala di malam hari.
Untuk peraturan di jalan, Grab juga bekerja sama dengan Dinas Bina Marga. Ridzki berharap, pengguna bisa memenuhi seluruh aturan tersebut.