KOMPAS.com - Tarif ojek online (ojol) akan disesuaikan oleh Kementerian Perhubungan. Kabar itu disampaikan olek Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu.
Budi mengatakan, penyesuaian tarif paling cepat terlaksana pada dua minggu atau satu bulan lagi.
Merespons kabar itu, Grab Indonesia mengemukakan pendapatnya. Lewat rilis resmi, Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengaku masih menunggu koordinasi resmi yang diterima Kompas.com, Senin (20/1/2020).
"Kami sudah dengan wacana tersebut. Kami tunggu koordinasi resmi dari Kementerian Perhubungan sebagaimana biasanya yang kami lakukan saat ada kebijakan pemerintah," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online.
"Kami percaya Pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," tambahnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku.
"Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," sambung Tri.